Cara Mengajukan KPR Terbaru 2025, Dijamin Akad!

Cara Mengajukan KPR
(Sumber : Freepik)

Mempunyai rumah pribadi adalah impian banyak orang meskipun harga properti terus meningkat. Karena itu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi solusi bagi banyak individu untuk pembiayaan membeli rumah impian. Untuk tahu apa saja syarat dan prosedur cara mengajukan KPR terbaru, simak penjelasan berikut ini.

Apa Itu KPR?

Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah salah satu fasilitas kredit yang keluarkan oleh perbankan kepada nasabah untuk membeli rumah. Proses pembayaran KPR dilakukan dalam jangka waktu tertentu dengan nilai bunga yang bervariasi. Jangka waktu pelunasan dapat mencapai 30 tahun, tergantung pada perjanjian dan ketentuan bank. Ada beberapa variabel yang mempengaruhi jangka waktu pelunasan dan jumlah bunga yang harus dibayarkan.

banner kpr mandiri

Syarat Beli Rumah dengan KPR

Sebelum mengajukan KPR dari bank, Anda harus memenuhi berbagai persyaratan. Berikut ini adalah beberapa syarat mengajukan KPR.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 21 tahun, maksimal 55 tahun (karyawan) atau 65 tahun (pengusaha) saat jatuh tempo kredit.
  • Penghasilan tetap setiap bulannya.
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun atau memiliki usaha minimal 3 tahun.
  • Laporan keuangan (untuk wiraswasta)
  • NPWP Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 100 juta)
  • SPT PPh Pribadi (untuk kredit di atas Rp. 50 juta)
  • Salinan sertifikat induk dan atau pecahan (bila membelinya dari developer)
  • Salinan sertifikat (bila jual beli perorangan)
  • Salinan IMB

Baca Juga: Beli Rumah KPR? Ini Syarat & Langkah Terbarunya di 2025

Keuntungan Beli Rumah Dengan Sistem KPR

Membeli hunian dengan sistem KPR menjadi solusi efektif untuk memiliki tempat tinggal impian ketika budget terbatas. Selain itu, berikut adalah keuntungan lain yang akan Anda dapatkan

  • Cicilan KPR sudah termasuk biaya asuransi, memberikan perlindungan terhadap risiko yang tidak terduga.
  • Tidak perlu menunggu bertahun-tahun untuk mengumpulkan dana, dapat memiliki rumah lebih cepat.
  • KPR melalui lembaga terpercaya memberikan jaminan legalitas yang aman.

Cara Mengajukan KPR di Bank Terbaru 2025

agen properti yang sedang menjelaskan cara mengajukan KPR
Sumber: Freepik

Pengajuan KPR bisa melalui perbankan atau langsung pada developer. Untuk prosedur KPR rumah baru maupun bekas, secara umum tahapannya sebagai berikut.

1. Pilih Rumah Sesuai Kebutuhan

Langkah pertama cara mengajukan KPR adalah menentukan lokasi dan tipe rumah yang diinginkan. Baik rumah baru maupun bekas dapat diajukan KPR. Pilih lokasi strategis, aman, dan sesuai dengan budget yang Anda miliki. Setelah itu, bayarkan sejumlah uang muka (down payment/DP) kepada pemilik rumah. Umumnya DP KPR rumah bervariasi mulai dari Rp2 jutaan sampai sekitar 10 persen dari harga rumah.

Proyek pilihan dengan harga murah dan KPR mudah: Cikupa Green Village

2. Pilih Bank atau Lembaga Keuangan

Teliti berbagai bank atau lembaga keuangan yang menawarkan KPR. Bandingkan suku bunga, tenor, dan persyaratan lainnya untuk menemukan yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.

3. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Menyiapkan berkas adalah langkah krusial dalam pengajuan KPR bank. Secara umum dokumen pribadi dan rumah yang harus dipersiapkan dalam pembelian rumah sistem KPR adalah sebagai berikut.

Dokumen Pribadi KPR Rumah

  • Fotocopy KTP suami istri (jika sudah menikah)
  • Salinan KK (Kartu Keluarga)
  • Fotocopy NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Surat keterangan bekerja (minimal 2 tahun)
  • Slip gaji (3 bulan terakhir)
  • Rekening koran tabungan (3 bulan terakhir)
  • Fotocopy surat nikah (jika sudah menikah)
  • Foto suami istri (jika sudah menikah)
  • Surat keterangan bekerja (minimal 2 tahun) (untuk karyawan)
  • Laporan keuangan usaha (untuk wiraswasta)

Dokumen Rumah KPR

  • Salinan sertifikat rumah
  • Fotocopy IMB (izin mendirikan bangunan)
  • Fotocopy PBB (pajak bumi dan bangunan)
  • Salinan surat tanda jadi
  • Fotocopy KTP penjual rumah

4. SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan)

Setelah dokumen lengkap, bank akan melakukan pengecekan menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk memeriksa reputasi keuangan Anda. Informasi ini membantu bank menentukan apakah pemohon memiliki kualifikasi yang cukup untuk mengajukan KPR rumah.

5. Survei

Jika pengecekan SLIK berhasil, bank akan melakukan survei terhadap calon debitur. Ini melibatkan cross-checking dokumen yang telah diserahkan dan mengevaluasi kemampuan finansial lebih lanjut.

6. Mengevaluasi Nilai Rumah

Proses appraisal dilakukan untuk menentukan nilai properti. Penilaian ini dilakukan oleh pihak ketiga yang kredibel. Pemohon perlu membayar biaya appraisal sebelum atau setelah proses dilaksanakan.

Lihat Juga: Syarat dan Cara Beli Rumah Subsidi Terbaru 2025

7. Penerbitan Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K)

Setelah appraisal, bank akan menentukan besarnya kredit yang bisa dicairkan melalui Surat Penegasan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K). Dokumen ini mencakup informasi mengenai nilai maksimum kredit, jenis kredit, jangka waktu, suku bunga, angsuran per bulan, dan jaminan kredit.

8. Pergi ke Notaris

Setelah persetujuan KPR, pemohon perlu mengurus sertifikat dan balik nama rumah di notaris. Ada biaya tambahan yang harus dibayarkan ke notaris diluar biaya DP rumah tersebut.

9. Tanda Tangan Akad

Langkah terakhir adalah menandatangani akad kredit. Ini adalah cara mengajukan KPR yang terakhir sebelum Anda memulai proses pembayaran angsuran.

Tips Sukses Mengajukan KPR Rumah

Cara mengajukan KPR rumah second dan baru sebenarnya tidak jauh berbeda. Anda perlu menyiapkan persyaratan dokumen dan menyiapkan DP. Namun, agar pengajuan KPR disetujui oleh lembaga perbankan simak beberapa tips berikut ini.

1. Persiapkan Dokumen dengan Lengkap dan Rapi

Dokumen yang lengkap dan rapi sangat penting dalam proses pengajuan KPR. Dokumen yang perlu disiapkan biasanya meliputi:

  • Identitas Diri: Fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan NPWP.
  • Bukti Penghasilan: Slip gaji 3 bulan terakhir atau surat keterangan penghasilan bagi karyawan, serta laporan keuangan bagi wiraswasta.
  • Rekening Bank: Rekening koran/tabungan 3-6 bulan terakhir.
  • Dokumen Tambahan: Sertifikat rumah atau tanah, IMB (Izin Mendirikan Bangunan), dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).

2. Jaga Kesehatan Kredit Anda

Bank akan memeriksa riwayat kredit Anda melalui BI Checking untuk melihat apakah Anda memiliki catatan kredit yang baik. Pastikan Anda tidak memiliki tunggakan atau catatan buruk dalam kredit Anda sebelumnya. Tips untuk menjaga kesehatan kredit:

  • Bayar Tagihan Tepat Waktu: Pastikan untuk selalu membayar tagihan kartu kredit, pinjaman, atau cicilan lainnya tepat waktu.
  • Jaga Rasio Kredit terhadap Pendapatan: Usahakan agar cicilan bulanan tidak melebihi 30-35% dari total pendapatan bulanan Anda.

3. Hitung Kemampuan Finansial Anda

Sebelum mengajukan KPR, penting untuk menghitung kemampuan finansial Anda secara realistis. Pertimbangkan faktor-faktor berikut:

  • Uang Muka: Siapkan uang muka yang cukup, biasanya sekitar 10-30% dari harga rumah.
  • Cicilan Bulanan: Pastikan cicilan bulanan KPR sesuai dengan kemampuan finansial Anda. Idealnya, cicilan KPR tidak melebihi 30-35% dari pendapatan bulanan Anda.
  • Biaya Tambahan: Pertimbangkan biaya tambahan seperti biaya notaris, biaya administrasi bank, dan biaya asuransi.

4. Pilih Bank dan Produk KPR yang Tepat

Setiap bank memiliki produk KPR yang berbeda dengan berbagai ketentuan, bunga, dan tenor. Lakukan riset untuk memilih bank dan produk KPR yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. Tips dalam memilih bank dan produk KPR:

  • Bandingkan Suku Bunga: Cari tahu suku bunga yang ditawarkan oleh beberapa bank dan pilih yang paling kompetitif.
  • Tenor Pinjaman: Pertimbangkan tenor pinjaman yang sesuai dengan kemampuan pembayaran Anda. Semakin panjang tenornya, semakin kecil cicilan bulanannya, tetapi total bunga yang dibayar akan lebih besar.
  • Fasilitas Tambahan: Periksa fasilitas tambahan yang ditawarkan, seperti kemudahan pembayaran, layanan pelanggan, dan asuransi.

5. Siapkan Dana Cadangan

Selain uang muka, pastikan Anda memiliki dana cadangan untuk mengantisipasi biaya-biaya yang tidak terduga. Dana cadangan ini juga berguna untuk menutupi kebutuhan finansial mendesak selama proses pengajuan KPR.

Dengan mengikuti panduan lengkap, proses pengajuan KPR akan berjalan lancar dan Anda bisa memiliki rumah sendiri. Jangan lupa untuk selalu berkomunikasi dengan pihak bank dan mengikuti prosedur dengan teliti sesuai ketentuan lembaga pembiayaan tersebut.

Baca Juga : Suku Bunga Floating KPR 2025

Penulis : Rully

Editor : Novriyadi 

Lamudi.co.id adalah perusahaan properti teknologi (PropTech) terbesar di Indonesia. Di sini, Anda bisa menemukan beragam iklan tentang rumah dijualapartemen dijual hingga tanah dijual dengan harga menarik. Anda juga bisa mendownload aplikasi Lamudi di App Store atau Google Play Store. 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here